loading…
Teknologi hadir untuk membantu perusahaan melakukan penyesuaian agar produktivitas kerja dan puasa sama-sama berjalan lancar. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA – Ramadan dan Lebaran mengubah pola serta pengaturan waktu kerja para karyawan. Teknologi pun hadir untuk membantu perusahaan melakukan penyesuaian agar produktivitas kerja dan puasa sama-sama berjalan lancar.
Stevens Jethefer, Head of Business Mekari Talenta, perusahaan software-as-a-service (SaaS) yang menawarkan Mekari Talenta sebagai solusi human resources (HR) berbasis awan, mengatakan bahwa di periode ini, perusahaan layaknya menyeimbangkan antara menjaga produktivitas bisnis dengan memberi kesempatan bagi karyawan untuk menjalankan Ramadan dengan khidmat.
“Bagi perusahaan, Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri, atau resign, karyawan. Semua hal tersebut perlu dikelola dengan baik agar perusahaan bisa menjaga keseimbangan antara produktivitas dengan memberikan karyawan kesempatan untuk menjalankan
Ramadhan dan Lebaran,” tambahnya.
Ia pun membagikan sejumlah tren menarik, berdasarkan data Mekari hingga 25 Maret 2024, terkait jam kerja, cuti, dan resign karyawan.
Tahun ini, pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran sebanyak empat hari sehingga menggenapkan libur menjadi seminggu penuh. Libur yang melimpah berdampak pada pengajuan cuti karyawan, di mana hanya 4% dari mereka menggunakan jatah cuti pribadi untuk Lebaran.
“Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait cuti bersama, dan hal tersebut mempengaruhi keinginan karyawan untuk menggunakan jatah cuti mereka sendiri untuk Lebaran,” katanya.
Real estate, layanan konsumen serta informasi dan teknologi adalah perusahaan-perusahaan dengan persentase tertinggi karyawan yang cuti. Hingga 5% dari karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut mengambil cuti untuk Lebaran.
“Pengoperasian perusahaan atau siklus bisnis yang melambat saat Lebaran memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengambil cuti,” lanjutnya.
Penyesuaian jam kerja banyak dilakukan oleh perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa. Berdasarkan data, waktu masuk kantor, atau clock in, mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, atau clock-out, maju 1 jam lebih awal. Perubahan jam kerja sesuai peraturan presiden yang telah dikeluarkan.