loading…
Aplikasi Fintech dan Inovasi Seluler dalam teknologi kripto. FOTO/ Dok AVOW
JAKARTA – Pernyataan bahwa dunia mata uang kripto telah berkembang secara eksponensial adalah pernyataan yang meremehkan. Sejak tahun 2013, jumlah dompet kripto telah tumbuh sebesar 2700%, dari hanya 3,16 juta dompet menjadi lebih dari 84 juta dompet kripto pada awal tahun 2023.
BACA JUGA – Teknologi AI Mampu Hidupkan Lagi Orang Mati
Menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Indonesia memiliki sekitar 17 juta pengguna mata uang kripto.
Forex juga menjadi besar di Indonesia, dan menjadi salah satu pasar forex terbesar di Asia Tenggara dan volume perdagangan forex domestik mencapai rata-rata USD10 miliar per hari.
Garis besarnya, industri Fintech secara keseluruhan di Indonesia sedang berkembang pesat. Dari total USD77 miliar transaksi digital di Asia Tenggara pada tahun 2022, Indonesia menyumbang 40% dari jumelah tersebut.
Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, penetrasi smartphone dan internet yang terus meningkat, serta ekonomi yang berkembang pesat, Indonesia akan menjadi lahan subur bagi aplikasi fintech untuk berkembang.
Singkatnya, kripto dan forex adalah bisnis yang besar, dan berada dalam posisi yang unik karena keduanya memiliki potensi pertumbuhan eksponensial yang besar, sementara sudah memiliki pasar yang besar dan menguntungkan.
Sifat terdesentralisasi dari trading kripto dan forex membuatnya cocok untuk digunakan dengan smartphone.
Dengan keberadaan ponsel pintar di mana-mana dan bagaimana pengguna berinteraksi dan berpartisipasi dalam keuangan modern, sekarang ini sangat penting bagi aplikasi fintech untuk secara efisien menargetkan pengguna potensial dan mengamankan unduhan tanpa menghabiskan banyak uang.
Aplikasi perdagangan mata uang kripto dan Forex menghadapi peraturan yang lebih ketat dibandingkan dengan aplikasi teknologi keuangan lainnya, sebagian besar dikarenankan kebijakan dari perusahaan-perusahaan teknologi raksana.