loading…
Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail di kantor Kominfo. (Foto: Wiwie Heryani)
JAKARTA – Indonesia kini memiliki pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional, yaitu Indonesia Digital Test House (IDTH) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebagai laboratorium uji perangkat telekomunikasi, IDTH berfungsi untuk mensertifikasi seluruh alat perangkat telekomunikasi. Mulai dari perangkat yang akan diperjualbelikan, digunakan, dirakit dan sebagainya di Indonesia, yang tentunya harus memenuhi persyaratan teknis.
“IDTH baru diresmikan oleh pak Presiden, seminggu lalu. Jadi IDTH ini adalah singkatan dari Indonesia Digital Test House. Kalau bahasa Indonesianya yang resmi adalah balai besar kemudi perangkat telekomunikasi,” ujar Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika , Ismail di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, (17/5/2024).
“IDTH ini kita bangun bukan baru. Tapi ini merupakan sebuah evolusi yang panjang sejak zaman dulu kita sudah melakukan yang namanya proses type approval atau persyaratan teknis itu atau sertifikat itu baru bisa keluar kalau sudah dilakukan pengujian. Nah, laboratorium pengujiannya itulah yang kemarin kita kembangkan,” sambungnya.
Ismail menyebut, meski telah menjadi pusat pengujian perangkat telekomunikasi di Indonesia, beberapa jenis alat perangkat tetap harus melakukan pengujian dari laboratorium luar negeri. Karena, pada dasarnya, alat perangkat telekomunikasi memang harus memiliki standar internasional.
“Dan pengujian ini tidak satu-satunya dilakukan di laboratorium kita ini, tapi ada juga beberapa jenis alat perangkat yang kita terima hasilnya dari laboratorium luar negeri,” katanya. “Namun kemudian pengujian yang bersifat menyeluruh dan seluruh fitur bisa dilakukan pengujian itu baru di laboratorium yang kita bangun kemarin,” tuturnya.
Meski begitu, Ismail memastikan, IDTH menjadi laboratorium pusat yang memiliki fitur-fitur paling lengkap di antara laboratorium lain yang ada di Indonesia. Jadi, IDTH secara tidak langsung bisa disebut sebagai laboratorium rujukan jika laboratorium lain yang ada di Indonesia mengalami kesulitan dalam melakukan pengujian perangkat telekomunikasi.
“Artinya, mungkin ada laboratorium yang hanya sebagian-sebagian saja dari fiturnya yang dilakukan pengujian. Tapi kalah kemarin kita IDTH ini adalah laboratorium yang sifatnya rujukan. Kalau rumah sakit tuh, kaya rumah sakit tipe A ya, artinya kalau ada kesulitan di rumah sakit yang kecil atau di daerah, dirujuk ke rumah sakit yang terbesar. Semacam seperti itu. Seluruh fiturnya paling lengkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong IDTH menjadi pusat inovasi agar dapat menjadikan produk perangkat digital dalam negeri mampu bersaing secara global. “Dengan menggandeng perguruan tinggi, startup serta UMKM, melakukan riset dan paten, mendukung pengembangan pengujian dan sertifikasi produk-produk lokal agar produk perangkat digital dalam negeri mampu bersaing,” ujar Jokowi, beberapa waktu lalu.