loading…
Foto: Doc. Istimewa
JAKARTA – Teknologi digital dinilai berkembang sangat pesat yang ditandai perkembangan pesat penggunanya. Akan tetapi, di sisi lain muncul dampak negatif terkait keamanan data pribadi yang sering disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Untuk menjawab masalah ini, Veda Praxis, konsultan implementor PDP menghadirkan Webinar PDP Action pada 27 Maret 2024 lalu dengan tajuk “Panduan Praktis Merancang Strategi untuk Pemenuhan UU PDP” yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan dari berbagai latar belakang industri.
Upaya ini ditujukan sebagai dukungan bagi Perusahaan di Indonesia yang terkena dampak UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Gambaran keadaan digital Indonesia saat ini menunjukkan bahwa dari 297 juta penduduk Indonesia terdapat sekitar 190 juta pengguna smartphone dan 221 juta pengguna internet yang menyebabkan munculnya berbagai risiko atas keamanan data pribadi yang menjadi tanggung jawab Perusahaan terdampak UU PDP.
Managing Partner sekaligus Co-Founder Veda Praxis, Satya Rinaldi, saat membuka webinar ini mengungkapkan, perusahaan terdampak dengan UU PDP perlu melakukan action yang terukur dan terarah untuk bisa semaksimal mungkin memenuhi UU PDP dalam waktu yang cukup singkat ini.
Veda Praxis merasa market tidak perlu lagi membicarakan definisi melainkan langkah-langkah praktis yang harus dilakukan entitas dan individu yang terkait di dalamnya.
“Dengan diluncurkannya UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP), Perusahaan pengguna data pribadi, baik Pengendali maupun Prosesor memiliki aturan yang jelas dalam mengelola data yang dimiliki.
Implementasi UU PDP secara optimal tidak hanya membuat Perusahaan terhindar dari sanksi regulator tetapi dengan adanya evaluasi serta peningkatan yang dilakukan dalam implementasinya secara terus-menerus, Perusahaan dapat masuk ke tahap keberlanjutan yang menjadi salah satu tujuan bisnisnya.
Imelda Cardiana, GRC Advisory dan Internal Audit Expert Veda Praxis sebagai pemateri pertama dalam webinar menyampaikan, implementasi UU PDP merupakan sebuah perjalanan yang dimulai dari asesmen kondisi terkini.
Sebagai langkah awal melalui pemetaan pemrosesan data pribadi di setiap proses bisnis perusahaan meliputi proses by system & non-system, baik formal maupun informal, membuat kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan implementasi UU PDP dan strategi implementasi yang mendukung bisnis perusahaan.